Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati meminta kepada tim kerja bersama untuk segera menyelesaikan aturan teknis Pemilu 2024. Tim kerja bersama itu berasal dari Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Kalau saya gak salah dulu targetnya ini bulan Mei 2021, tim kerja bersama ini katanya mundur sampai Juni, tapi belum ada lagi (kejelasan) dan mundur lagi, dan kayaknya DPR sekarang lagi reses sampai nanti pertengahan Agustus. Kita gak bisa menunggu terlalu lama hasil dari tim kerja bersama ini," ujar Nisa kepada IDN Times, Rabu (28/7/2021).
Lalu, bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 bila pandemik masih landa Indonesia?