Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pesan Tito untuk 5 Pj Gubernur: Jaga Situasi Kondusif di Masa Transisi

Plt Menkopolhukam, Tito Karnavian ketika berada di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)
Plt Menkopolhukam, Tito Karnavian ketika berada di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menitipkan pesan khusus bagi lima penjabat gubernur yang dilantik di kantor Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (17/5/2024). Mereka diminta untuk membantu kelancaran perhelatan Pilkada November 2024. 

"Kita juga harus menjaga situasi yang kondusif di masa transisi pemerintahan. Selain itu, jangan lupa untuk mempersiapkan RKP (Rencana Kerja Pemerintah) Daerah masing-masing tahun 2024. Sekaligus juga siapkan RJPMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) lima tahunan," ujar Tito di kantor Kemendagri. 

Ia menekankan RJPMD dan RKP harus dibuat oleh pejabat yang kini menduduki posisi sebagai gubernur. "Karena (kepala daerah yang terpilih) nanti, baru akan dilantik tahun 2025. Sedangkan, program dan kerjanya sudah harus direncanakan dan dikerjakan mulai tahun ini," kata pria yang dulu menjabat sebagai Kapolri itu. 

Di antara lima penjabat gubernur, dua di antaranya merupakan wajah lama yaitu Zudan Arif Fakhrulloh yang menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan. Satu individu lainnya adalah Bahtiar yang dipercaya menjabat sebagai Pj Sulawesi Barat. 

"Tentu saya berharap penjabat-penjabat (gubernur) dari Kemendagri sudah memiliki pengalaman di daerah. Pak Zudan bukan orang baru. Dua kali sudah berpengalaman (jadi pj gubernur). Pernah menjabat pj gubernur di Gorontalo dan Sulawesi Barat. Sekarang, menjabat pj gubernur di Sulawesi Selatan. Tetapi, tantangannya tidak ringan," tutur dia. 

Sementara, Bahtiar pernah menjabat pj gubernur di Kepulauan Riau dan Sulawesi Selatan. Kini, Bahtiar menjadi pj gubernur di Sulawesi Barat. 

"Saya harap dengan memiliki tiga kali pengalaman pj, bapak-bapak lebih kaya (pengalaman) sehingga bisa mengambil keputusan terbaik," katanya. 

Sementara, tiga penjabat gubernur lainnya yang dilantik hari ini yakni Rudy Salahuddin yang duduk sebagai Pj Gubernur Gorontalo, Samsuddin A. Kadir dilantik sebagai Pj Gubernur Maluku Utara dan Al Muktabar dilantik sebagai Pj Gubernur Banten. 

1. Menko Airlangga ikut hadir dalam pelantikan karena anak buahnya jadi pj gubernur

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika melantik lima penjabat gubernur di kantor Kemendagri pada 17 Mei 2024. (Dokumentasi Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika melantik lima penjabat gubernur di kantor Kemendagri pada 17 Mei 2024. (Dokumentasi Puspen Kemendagri)

Sementara, dalam pelantikan lima penjabat gubernur pagi tadi turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Hal itu lantaran, anak buahnya yang menjabat Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan UMKM, Rudy Salahuddin dipercaya menjadi Pj Gubernur Gorontalo. 

"Mudah-mudahan juga bapak dengan pengalaman di Kemenko Perekonomian bisa mengerjakan tugas di tempat yang baru," kata Tito. 

Ia mengaku juga sempat mendengar bahwa ayah Rudy dulu pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta. "Nah, sekarang sedikit lah bapak naik kelas dengan jadi pj gubernur, meskipun di Gorontalo," ujarnya sambil tertawa. 

Dalam forum itu, Tito juga menjelaskan penetapan adanya penjabat kepala daerah merupakan konsekuensi dari UU nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Sistem penjabat kepala daerah sudah diterapkan sejak Mei 2022 lalu. 

"Itu diberlakukan bagi kepala daerah yang masa jabatannya berakhir di 2017. Total ada 101 daerah," ujar Tito ketika memberikan sambutan. 

2. Masa jabatan penjabat kepala daerah berakhir hingga ada hasil Pilkada 2024

Pelantikan lima Pj Gubernur di kantor Kemendagri pada Jumat, 17 Mei 2024. (IDN Times/Santi Dewi)
Pelantikan lima Pj Gubernur di kantor Kemendagri pada Jumat, 17 Mei 2024. (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 266 individu yang berstatus penjabat kepala daerah. Mereka akan menjabat hingga KPU Daerah menetapkan paslon kepala daerah terpilih lewat Pilkada serentak 27 November 2024. 

"Umum-umumnya satu sampai tiga bulan (usai pilkada). Artinya, kemungkinan besar bapak-bapak menjabat hingga Januari 2025," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri itu. 

Namun, Tito mewanti-wanti masa jabatan Pj kepala daerah bisa diperpanjang bila terjadi gugatan dan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Preseden serupa, kata Tito, sudah pernah terjadi di Kalimantan Selatan pada 2020. 

"Ketika itu (Pj) menjabat sampai 8 bulan (usai pilkada)," ujarnya. 

Sementara, kepala daerah yang terpilih lewat mekanisme Pilkada 2020, masa jabatannya berakhir sesuai dengan ketentuan yang ada. Putra dan menantu Presiden Joko "Jokowi" Widodo terpilih jadi kepala daerah lewat Pilkada 2020. 

3. Tito berharap Pilkada 2024 bisa berlangsung cepat

Mendagri Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)

Tito pun berharap Pilkada 2024 bisa berlangsung cepat sehingga 272 daerah yang dipegang oleh penjabat kepala daerah bisa diisi langsung oleh kepala daerah definitif. 

"Saya berharap Pilkada 27 November 2024 bisa berlangsung cepat sehingga ada pejabat definitif segera dilantik. Tapi, nobody knows. Pelantikan kali ini untuk mengisi kekosongan," kata Tito. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us