Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Petinggi KPK Datangi Bareskrim Polri, Koordinasi Penanganan Korupsi
Asep Guntur Rahayu dan Tessa Mahardika, saat konferensi pers, Kamis (3/10/2024) (IDN Times/Aryodamar)
  • Petinggi KPK, Asep Guntur Rahayu dan Tessa Mahardika, mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi terkait penanganan kasus korupsi.
  • Asep menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh satu lembaga saja, melainkan perlu sinergi antara KPK, Polri, kejaksaan, dan pihak lain.
  • Kedua institusi membahas beberapa perkara yang masih tahap awal serta menekankan pentingnya peningkatan koordinasi dan sinergisitas dalam penanganan kasus korupsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu serta Direktur Penyelidikan Tessa Mahardika mendatangi Bareskrim Mabes Polri. Keduanya datang untuk berkoordinasi dengan Korps Bhayangkara terkait penanganan kasus korupsi.

"Tentunya koordinasi terkait penanganan perkara," ujar Asep di Bareskrim Polri, Kamis (2/4/2026).

1. Penanganan korupsi tak bisa sendirian

Asep Guntur Rahayu (IDN Times/Aryodamar)

Asep mengatakan, penanganan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Menurutnya, perlu ada sinergi antarlembaga penegak hukum.

"Tindak pidana korupsi itu tidak bisa ditangani hanya oleh satu institusi saja. Tentunya kami, baik KPK, Polri, maupun kejaksaan serta didukung stakeholder lain, bersama-sama menangani tindak pidana korupsi," jelasnya.

2. Bahas kasus korupsi dengan Polri

Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu (kemeja putih) ketika memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (IDN Times/Santi Dewi)

Asep mengungkapkan, ada kasus yang sedang dikomunikasikan. Namun, ia enggan menjelaskan lebih detail.

"Ada beberapa perkara yang sedang kita komunikasikan tapi karena ini masih tahap awal belum bisa kami sampaikan ya sekarang," ujarnya.

3. Koordinasi antarlembaga

Direktur Penindakan (Dirtindak) Totok Suharyanto (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Terpisah, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto juga enggan mengungkap perkara korupsi dimaksud. Ia menyebut pertemuan kedua institusi dalam rangka koordinasi dan sinergitas.

"(Pertemuan) dalam rangka meningkatkan Koordinasi dan sinergisitas Kortas dengan KPK terhadap beberapa penangan perkara," jelas Totok.

Editorial Team