Pemerintah melalui Kementerian Agama menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp42 juta kepada keluarga almarhum Budi Iskandar Pulungan, petugas haji 1446 H/2025 M yang wafat setelah menunaikan tugasnya melayani jemaah di Tanah Suci. (Dok. BPJSTK)
Eko juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja di berbagai sektor, termasuk dalam ekosistem keagamaan, agar kesejahteraan dan keselamatan mereka semakin terjamin.
“Kami sangat bersyukur karena kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya di lingkungan Kementerian Agama, berjalan baik dan membawa manfaat nyata,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rosmala, istri almarhum, menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Kementerian Agama serta BPJS Ketenagakerjaan.
“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih atas perhatian dan penerimaan yang luar biasa ini. Sesuatu yang tidak pernah kami bayangkan sebelumnya,” ucapnya haru. (WEB)