Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengingatkan DPR agar merumuskan RUU Perampasan Aset secara terukur dan tidak membuka ruang penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan rakyat. Dia menegaskan perlindungan hak milik warga harus tetap menjadi perhatian dalam pembentukan aturan tersebut.
"Merumuskan Undang-Undang (UU) harus memperhatikan dampak kalau disalahgunakan untuk memaksa rakyat. Saya sebagai Menteri HAM wajib hukumnya untuk mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar terukur dalam merumuskannya," ucap Menteri HAM dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/9/2026).
