Surabaya, IDN Times - Pilkada serentak 2018 tinggal menghitung minggu. Namun, nasib para para pengungai Syiah Sampang di Jemundo Sidoarjo sampai hari ini belum jelas nasibnya. Pasalnya Komisi Pemiluhan Umum Jawa Timur (KPU Jatim) belum bisa memberi keputusan apakah bisa mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 27 Juni nanti. Komisioner KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan pihaknya masih menunggu konfirmasi atau edaran dari KPU RI.
Hal ini tentu berlawanan dengan pernyataan KPU beberapa waktu lalu. Pada 11 April lalu, KPU menyatakan akan mendirikan dua TPS di tempat pengungsian. Bahkan, mereka juga dijamin tetap bisa menggunakan hak pilihnya untuk Pemilihan Bupati Sampang meski saat ini berada di Sidoarjo.