Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan ini terkait penyidikan dugaan korupsi eks Caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Gugatan terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Gugatan tersebut dimohonkan oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia, dan Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia.