PINTI: Waspada Ada Penggiringan Opini SARA di Unjuk Rasa Pola Mirip 98

- Penggiringan opini di tengah kritik ke pemerintahPINTI menyebut, masukan dari perwakilan daerah menunjukkan pola serupa di berbagai wilayah. Isu bernuansa SARA muncul di media sosial maupun saat aksi berlangsung di lapangan.
- Ini masalah negaraMenurut PINTI, hal ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai isu ras atau agama. Mereka menegaskan bahwa akar persoalan justru terletak pada dinamika politik dan kepemimpinan nasional.
- Pentingnya kanal pengaduanDalam forum itu, PINTI juga meminta arahan terkait pola komunikasi yang bisa dijadikan acuan komunitas Tionghoa di berbagai daerah. Harap
Jakarta, IDN Times – Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PINTI) mengungkapkan adanya indikasi penggiringan opini bermuatan SARA dalam aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. PINTI menilai pola yang terjadi mirip dengan peristiwa 1998 sehingga komunitas Tionghoa diminta tetap waspada terhadap potensi provokasi.
“Situasi saat ini kan tidak baik-baik saja. Ada penggiringan peristiwa ’98, polanya hampir sama. Jadi buat etnis Tionghoa, kita bukan takut, lebih ke waspada dan khawatir,” ujar perwakilan PINTI, Linda dalam forum diskusi virtual bersama berbagai pihak, Senin (1/9/2025) malam.
1. Penggiringan opini di tengah kritik ke pemerintah

PINTI menyebut, masukan dari perwakilan daerah menunjukkan pola serupa di berbagai wilayah. Isu bernuansa SARA muncul di media sosial maupun saat aksi berlangsung di lapangan. Bahkan, ujaran diskriminatif seperti penggunaan istilah "Cina-Cina" masih kerap terdengar, yang dianggap sebagai bentuk penggiringan opini negatif terhadap etnis tertentu.
"Itu ada penggiringan, itu maaf ya, ada kata Cina-Cina. Sedangkan itu adalah penggiringan opini. Sedangkan di sini adalah yang di yang menjadi konsen kita adalah pemerintah," tegasnya.
2. Ini masalah negara

Menurut PINTI, hal ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai isu ras atau agama. Mereka menegaskan bahwa akar persoalan justru terletak pada dinamika politik dan kepemimpinan nasional.
“Ini bukannya masalah ras, bukannya masalah agama. Ini masalah negara. Masalah pemimpin atau orang-orang yang sedang memimpin,” tegas perwakilan tersebut.
3. Pentingnya kanal prngaduan

Dalam forum itu, PINTI juga meminta arahan terkait pola komunikasi yang bisa dijadikan acuan komunitas Tionghoa di berbagai daerah. Harapannya, mereka dapat menghadapi narasi provokatif dengan membentuk opini tandingan yang lebih positif. Dengan begitu, masyarakat tidak terjebak dalam isu SARA yang bisa merusak persatuan.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati pentingnya membuka hotline dan kanal pengaduan agar kasus ujaran kebencian dapat terdokumentasi dengan baik. Laporan tersebut nantinya bisa diidentifikasi, didampingi, dan diteruskan ke pihak berwenang..