Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri panen raya padi, tebu, dan kedelai bersama TNI di Malang, Jawa Timur, Jumat (17/7/2026). (Youtube/Sekretariat Presiden)
Sementara, Direktur Lembaga Pengembangan Pertanian PB PMII, Muhaemin Abdul Basit, menyoroti arah kebijakan pangan nasional. Dia menilai agenda swasembada pangan yang dijalankan pemerintahan Prabowo perlu dievaluasi agar tidak hanya berorientasi pada peningkatan cadangan pangan nasional, tetapi juga memperkuat ketersediaan pangan di tingkat masyarakat.
Menurut Muhaemin, pendekatan yang selama ini dilakukan pemerintah lebih mencerminkan penguatan ketahanan pangan melalui penambahan cadangan negara dibandingkan upaya memperkuat cadangan pangan yang dimiliki masyarakat.
"Swasembada pangan di era Prabowo ini lebih tepat disebut ketahanan pangan, bukan swasembada. Mereka lebih sibuk memperbanyak cadangan pangan negeri daripada memperbanyak cadangan pangan rakyat," ujarnya.
Selain persoalan ketersediaan pangan, Muhaemin juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian. Menurut dia, pemerintah perlu menghadirkan kebijakan yang memberikan ruang partisipasi nyata bagi pemuda, bukan sekadar melibatkan mereka dalam kegiatan yang bersifat seremonial.
"Saya tegaskan bahwa pemerintah harus serius melibatkan pemuda di dunia pertanian, bukan hanya sebatas seremonial yang tidak memiliki dampak jangka panjang. Hal ini dapat merugikan negara di masa yang akan datang karena minimnya petani," katanya.
Di sisi lain, Associate Researcher Bidang Kajian Ekonomi dan Perindustrian KOPRI PB PMII, Andi Tenri Wuleng, menyoroti pentingnya perspektif gender dalam agenda pembangunan ekonomi melalui Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dia menilai perempuan harus ditempatkan bukan hanya sebagai penerima manfaat program pemerintah, melainkan juga sebagai subjek pembangunan yang memiliki ruang untuk mengambil keputusan dan menentukan arah kebijakan ekonomi.
Andi mengapresiasi sejumlah program prioritas pemerintah yang dinilai telah membuka akses ekonomi bagi perempuan, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Kredit Usaha Rakyat (KUR), pengembangan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), program perumahan, hingga perlindungan sosial.
Namun, menurut dia, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur berdasarkan jumlah program, penyerapan tenaga kerja, maupun besaran anggaran yang dialokasikan pemerintah. Aspek lain yang perlu diperhatikan meliputi kualitas pekerjaan, kelayakan upah, jaminan sosial, akses terhadap sumber daya ekonomi, serta keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan.
"Perempuan bukan sekadar penggerak ekonomi keluarga, tetapi juga aktor strategis yang berhak menentukan arah dan menikmati hasil pembangunan," ujar Andi.
Dia mengingatkan, perluasan partisipasi ekonomi perempuan harus diikuti kebijakan perlindungan yang memadai. Tanpa hal tersebut, peningkatan aktivitas ekonomi justru berisiko menambah beban kerja domestik dan memperbesar kerentanan perempuan, terutama pekerja informal dan perempuan kepala keluarga.