Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polda Metro: 3 Petugas Imigrasi Tersangka TPPO Jual Ginjal ke Kamboja

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. Dia memintar interpol keluarkan red notice untuk Miss Huang cs, pelaku sindikat TPPO jual ginjal di Kamboja. (IDN Times/Amir Faisol)
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menetapkan tiga petugas imigrasi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual ginjal ke Kamboja.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan ketiga anggota imigrasi memuluskan keberangkatan para pelaku ke Kamboja dengan dimasukkan ke jalur fast track saat hendak berangkat dari Bandara Ngurah Rai Bali.
Karena itu, tidak ada pemeriksaan yang ketat terhadap pendonor ilegal yang akan berangkat ke Kamboja.
“Kami sudah menetapkan 3 tersangka dari oknum imigrasi yang terlibat secara langsung untuk meloloskan pendonor-pendonor ginjal ini ke Kamboja,” kata Hengki Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/7/2023).
Editorial Team
EditorAmir Faisol
Follow Us