Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bakal memanggil Pendeta Gilbert Lumoindong dalam rangka pemeriksaan dalam penyelidikan kasus dugaan penistaan agama. Gilbert dilaporkan Farhat Abbas buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami soal laporan yang dilayangkan pada 16 April 2024 itu.
“Kalau pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu, baru kita mungkin mengarah ke sana (pemeriksaan Pendeta Gilbert). Tapi harus kita lengkapi dulu,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (19/4/2024).