Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Minta Pemeriksaan KPK Ditunda karena Sakit

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor hari ini, Jumat (19/4/2024). Namun, ia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Gus Muhdlor, Musthofa Abidin. Ia mengatakan, kliennya menghormati panggilan KPK, tetapi minta pemeriksaan ditunda.
"Saya sampaikan informasi bahwa kami semua sangat menghormati panggilan oleh KPK terhadap klien kami. Namun hari ini memang Bupati Sidoarjo tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit. Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK," ujarnya.
1. Gus Muhdlor dijadwalkan diperiksa sebagai saksi

Gus Muhdlor dijadwalkan diperiksa dalam dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Siska Wati.
"Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan atas nama Ahmad Muhdlor Ali," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat.
2. Gus Muhdlor berencana gugat KPK

Gus Muhdlor dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapannya sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan yang dimulai dari tangkap tangan pejabat BPPD Sidoarjo, Siska Wati.
Ia menghormati KPK, namun berencana menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan soal penetapannya sebagai tersangka.
"Terkait hal tersebut, selaku warga negara yang baik beliau menghormati keputusan KPK. Kami juga beberapa pekan sebelumnya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dan saat ini tengah mempersiapkan upaya hukum," ujar Tim Pengacara Gus Muhdlor, Mustofa Abidin dalam keterangannya, Rabu (17/4/2024).
3. Gus Muhdlor mohon doa masyarakat Sidoarjo

Gus Muhdlor sebelumnya memastikan akan menghormati KPK. Ia pun memohon doa masyarakat.
"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK, sehingga saya juga mohon doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo," ujar Gus Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Jawa Timur.