Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berencana merilis fitur pelayanan laporan polisi secara online, yang dapat digunakan masyarakat melalui aplikasi Super App.
Perwira Urusan Administrasi dan Tata Usaha (Paur Mintu) Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya Ipda Sudjatmiko mengatakan, fitur laporan online itu rencananya akan dirilis setelah Lebaran 2026.
“Kira-kira laporan online ini meliputi dua hal. Tentang laporan kehilangan, sama laporan polisi tentang kejahatan kriminal,” ujar dia saat sosialisasi di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2026).
