Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pelimpahan tiga berkas dilakukan pada Senin (7/8/2023) sekitar pukul 10.30. WIB.
“Betul. (Dilimpahkan) pukul 10.30 WIB untuk tiga LP (Laporan Polisi) yang dibuat SPKT Polda Metro Jaya, resmi sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri,” kata Ade saat dihubungi, Senin (7/8/2023).
