Jakarta, IDN Times - Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan panggilan kepada Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo pada Kamis (17/7/2025). Jokowi bakal diperiksa sebagai pelapor kasus tudingan ijazah palsu.
Namun demikian, Jokowi meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang karena alasan kesehatan.
"Benar, minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya, tapi karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan keluar kota (masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).