Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjelaskan alasannya kembali memeriksa Presiden ke-7 RI, Joko "Jokowi" Widodo, di Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (11/2/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pemeriksaan selama 2,5 jam itu dalam rangka melengkapi pemberkasan.
"Hal ini dalam rangka memenuhi pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan DKI yang disampaikan melalui P19 yang kemarin sudah kami terima dan proses pemenuhan atas P19 itu sudah berjalan," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Kamis (12/2/2026).
