Jakarta, IDN Times - Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi soal peluang artis yang diduga mempromosikan judi online di media sosial menjadi juru kampanye anti-judi online, menuai polemik.
Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, dia menyebut ada sejumlah artis yang terjerat kasus promosi judi online dan tengah menjalani proses hukum. Nantinya artis-artis itu akan dioper ke Kominfo untuk menjadi juru kampanye anti judi online.
"Nah artis-artis, sekaligus jawab pertanyaan tadi nih, selebgram apa, itu udah dipanggilin. Nanti habis itu dioper ke Kominfo untuk jadi jurkam (juru kampanye) anti-judi online," kata Budi Arie saat rapat kerja bersama Komisi I DPR, Senin (4/9/2023).
Perlu diketahui, sejumlah artis tengah menjadi sorotan karena diduga mempromosikan judi online di media sosial mereka. Mereka diadukan ke polisi oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI). Ada 26 nama, di antaranya adalah artis Wulan Guritno, komedian Sutisna alias Sule, hingga pedangdut Ayu Ting Ting.