Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bareskrim Berhasil Ungkap 685 Kasus Judi Online Selama 2022-2023

Dittipidsiber Bareskrim Polri tangkap 31 tersangka judi online yang beroperasi di Denpasar Bali (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap 685 kasus judi online periode 2022-2023. Angka tersebut dipastikan akan terus bertambah hingga akhir 2023.

Dirttipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menegaskan bahwa pihaknya terus menginstruksikan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus judi online.

"Kami sampaikan bahwa untuk tahun 2022 lumayan banyak pengungkapan online judi sekitar 610 dari Direktorat Siber dan seluruh wilayah jajaran. Kemudian di tahun 2023 ini masih jalan terus ya, sekitar 75 ini masih berjalan," kata Vivid dalam jumpa persnya di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2023).

1. Bareskrim blokir 401 situs judi online di 2022 dan 513 pada 2023

Dittipidsiber Bareskrim Polri tangkap 31 tersangka judi online yang beroperasi di Denpasar Bali (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Vivid menjelaskan, Bareskrim bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap ratudan situs judi online.

"Kami juga selama ini melakukan pemblokiran ya situs yang mengandung unsur judi online selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513," ujarnya.

2. Bareskrim tetapkan 866 tersangka judi online selama 2022-2023

Dittipidsiber Bareskrim Polri tangkap 31 tersangka judi online yang beroperasi di Denpasar Bali (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dalam kasus judi online ini, Bareskrim telah menetapkan terhadap 866 tersangka kasus judi online sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023.

"Pengungkapan jumlah tersangkanya, untuk tahun 2022, kita amankan tersangka judi online 760. Sedangkan untuk tahun 2023, 106," kata dia.

3. Bareskrim gandeng polisi negara Asean untuk memberantas judi online

ilustrasi judi online (IDN Times/Aditya Pratama)

Bukan hanya itu, Bareskrim juga mengaku telah menjalin kerja sama dengan kepolisian di negara-negara Asean untuk mengungkap kasus judi online.

"Kami juga kerja sama dengan kepolisian di asean di tempat tempat yang tadi disebutkan, di kamboja, Filipina, Malaysia, Vietnam kita melakukan kerja sama," sebutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us