Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Pimpinan KPK Dilaporkan Novel Cs

---
---

Jakarta, IDN Times - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Ombudsman oleh penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Laporan itu resmi dilayangkan pada Rabu (19/5/2021).

"Hari ini saya mewakili 75 pegawai membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK yang dilakukan KPK," ujar Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko kepada wartawan.

1. Sebanyak 75 pegawai KPK laporkan enam indikasi maladministrasi

ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
ilustrasi gedung KPK (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sujanarko menjelaskan, terdapat sejumlah maladministrasi dalam proses TWK. Maladministrasi termasuk pada penerbitan surat keputusan (SK) nonaktif hingga wawancara.

"Hampir ada enam indikasi yang kita sampaikan," ujarnya.

2. Penonaktifan 75 pegawai KPK disebut merugikan negara

default-image.png
Default Image IDN

Menurut Sujanarko, penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK merugikan negara. Sebab, mereka tetap dibayar pemerintah meski tak bisa bekerja.

"Bayangkan nanti kalau ada non-aktif sampai satu tahun, non-aktif sampai tiga bulan, berapa uang negara yang telah dirugikan oleh pimpinan?" ujarnya.

"Jadi itu yang saya sampaikan ke Ombudsman. Jadi kira-kira semakin cepat penyelesaian ini, akan semakin baik," sambung Sujanarko.

3. Penonaktifan 75 pegawai KPK juga akan membuat penanganan kasus korupsi mandek

Tak hanya negara, menurut Sujanarko, penonaktifan 75 pegawai KPK juga merugikan publik. Sebab, kasus-kasus yang sedang ditangani otomatis akan terganggu.

"Jadi tidak hanya kasus, ada yang bekerja di kerja sama internasional, ada yang bekerja di biro SDM, biro hukum, semuanya mandek. Kalau tidak mandek setidaknya itu terganggu dengan nonaktifnya 75 pegawai," jelasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us