Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemlu Pulangkan 91 WNI dari Myanmar, Total Evakuasi Capai 291 Orang

ilustrasi pemulangan WNI
ilustrasi pemulangan WNI (kemlu.go.id)
Intinya sih...
  • Kemlu memfasilitasi pemulangan 91 WNI dari Myawaddy, Myanmar, pada 30 Januari 2026.
  • Pemulangan ini merupakan gelombang keempat dengan total 291 WNI telah dievakuasi.
  • Sejumlah WNI bersedia bekerja sama dengan aparat hukum untuk mengungkap jaringan perekrutan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) kembali memfasilitasi pemulangan warga negara Indonesia (WNI) dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar. Sebanyak 91 WNI dipulangkan ke Indonesia pada Jumat, 30 Januari 2026, pukul 05.30 WIB menggunakan penerbangan komersial.

Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi WNI dari Myawaddy dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam menangani WNI yang terjebak sindikat penipuan daring atau online scam di kawasan tersebut.

1. Gelombang keempat evakuasi dari Myawaddy

ilustrasi pemulangan WNI
ilustrasi pemulangan WNI (kemlu.go.id)

Dalam keterangan resminya, Kemlu menyampaikan bahwa pemulangan 91 WNI ini merupakan hasil proses panjang dan intensif yang dilakukan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan KBRI Bangkok.

“Pemulangan ini merupakan gelombang keempat evakuasi dari wilayah Myawaddy, menyusul pemulangan gelombang ketiga yang dilakukan pada 21-22 Januari 2026,” tulis Kemlu RI dalam keterangan resminya, Jumat (30/1/2026).

Sebelumnya, pada gelombang pertama sebanyak 56 WNI dipulangkan dari Myawaddy pada 8 Desember 2025 dan tiba di Jakarta melalui Bangkok pada 9 Desember 2025. Gelombang kedua mencatat pemulangan 54 WNI yang tiba di Indonesia pada 13 Desember 2025. Sementara itu, gelombang ketiga melibatkan 90 WNI yang dipulangkan dari perbatasan Myanmar–Thailand dan tiba di Indonesia pada 22 Januari 2026.

Dengan pemulangan gelombang keempat ini, total WNI yang telah difasilitasi kepulangannya dari Myanmar mencapai 291 orang.

2. Koordinasi lintas lembaga untuk penegakan hukum

ilustrasi pemulangan WNI
ilustrasi pemulangan WNI (kemlu.go.id)

Kemlu menyatakan bahwa pemulangan WNI dari Myanmar tidak hanya berfokus pada aspek kemanusiaan, tetapi juga diiringi dengan koordinasi lintas lembaga guna memastikan penegakan hukum dan upaya pencegahan berjalan optimal.

Dalam proses ini, Kemlu berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Bareskrim Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Imigrasi, serta Kementerian Sosial.

Sejumlah WNI yang dipulangkan juga telah menyatakan kesediaannya untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum. Mereka bersedia memberikan keterangan terkait pihak-pihak yang diduga menjadi perekrut hingga akhirnya menjerat mereka ke dalam sindikat penipuan daring lintas negara.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penelusuran jaringan perekrutan ilegal dan pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

3. Imbauan Kemlu terkait prosedur kerja ke luar negeri

ilustrasi pemulangan WNI
ilustrasi pemulangan WNI (kemlu.go.id)

Kemlu kembali mengingatkan masyarakat Indonesia, khususnya calon pekerja migran, agar selalu mengikuti prosedur resmi apabila ingin bekerja di luar negeri serta mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di negara tujuan.

“Kemlu senantiasa menghimbau agar WNI selalu mengikuti prosedur yang berlaku jika ingin bekerja di luar negeri, serta senantiasa menghormati hukum dan peraturan di negara setempat,” tulis Kemlu dalam pernyataannya.

Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya kasus WNI yang terjebak dalam sindikat penipuan daring di kawasan Asia Tenggara, termasuk Myanmar dan Kamboja, dengan modus tawaran pekerjaan bergaji tinggi tanpa prosedur resmi.

4. Konteks kasus serupa di Kamboja

KBRI Phnom Penh
KBRI Phnom Penh (kemlu.go.id)

Selain Myanmar, lonjakan laporan WNI yang keluar dari sindikat penipuan daring juga terjadi di Kamboja. Berdasarkan data Kemlu per 29 Januari 2026 pukul 18.30, tercatat sebanyak 2.752 WNI telah melapor ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, menyampaikan bahwa sebagian WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri dengan fasilitasi KBRI. “Dari 2.752 WNI yang melapor, sebagian sudah kembali ke Indonesia, namun jumlahnya masih relatif kecil,” ungkap Santo.

Untuk mempercepat proses kepulangan, KBRI Phnom Penh mengintensifkan asesmen laporan dan mempercepat penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Upaya tersebut diperkuat dengan dukungan tim teknis dari Direktorat Jenderal Imigrasi.

KBRI Phnom Penh juga berkoordinasi dengan otoritas setempat guna memperoleh keringanan denda keimigrasian bagi WNI yang mengalami overstay. Hingga saat ini, hampir 800 WNI di Kamboja telah mendapatkan keringanan dan diminta segera mengatur kepulangan ke Indonesia.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in News

See More

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat di Bener Meriah

31 Jan 2026, 16:55 WIBNews