Uni Eropa Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Organisasi Teroris

- Uni Eropa sanksi IRGC sebagai organisasi teroris.
- Sanksi juga diberlakukan pada 15 individu dan 6 entitas Iran.
- Teheran kecam standar ganda Eropa atas keputusan tersebut.
Jakarta, IDN Times - Uni Eropa (UE) mengambil keputusan bersejarah dengan memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) Iran ke dalam daftar organisasi teroris. Kesepakatan para menteri luar negeri blok tersebut disahkan di Brussels pada Kamis (29/1/2026) sebagai respons atas penindakan keras Teheran terhadap gelombang protes sipil.
Kepala Kebijakan Luar Negeri UE, Kaja Kallas, menegaskan bahwa kekerasan negara terhadap warganya sendiri tidak bisa dibiarkan tanpa konsekuensi. Blok Eropa menilai IRGC, kekuatan militer dan politik dominan di Iran, kini setara dengan kelompok ekstremis seperti Al-Qaeda dan ISIS dalam daftar hitam mereka.
"Represi tidak boleh dibiarkan tanpa jawaban. Rezim mana pun yang membunuh ribuan rakyatnya sendiri sedang menuju kehancurannya sendiri," ujar Kallas, dilansir BBC.
1. Uni Eropa juga sanksi 15 individu dan 6 entitas Iran

Keputusan memasukkan IRGC ke daftar teroris tercapai setelah Prancis dan Italia mengubah sikap politik mereka yang sebelumnya ragu-ragu. Paris awalnya khawatir pelabelan teroris akan memutus total hubungan diplomatik dengan Teheran, tetapi besarnya skala kekerasan mengubah pendirian tersebut. Menteri Luar Negeri Prancis, Jean-Noel Barrot, bahkan menyebut situasi saat ini sebagai represi paling kejam dalam sejarah modern Iran.
Selain pelabelan teroris terhadap institusi, Uni Eropa turut menjatuhkan sanksi baru kepada 15 individu dan enam entitas Iran. Target sanksi mencakup Menteri Dalam Negeri Eskandar Momeni, Jaksa Agung Mohammad Movahedi Azad, dan hakim Iman Afshari. Mereka dianggap bertanggung jawab atas penangkapan sewenang-wenang terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia.
Segala aset milik individu maupun entitas yang masuk daftar hitam di wilayah Eropa akan langsung dibekukan. Mereka juga dikenai larangan perjalanan, sementara warga serta perusahaan Uni Eropa dilarang menyediakan dana bagi pihak-pihak tersanksi.
Meski menetapkan IRGC sebagai teroris, Kallas memastikan saluran diplomatik dengan Teheran tetap terbuka. Para pejabat Eropa menilai risiko putusnya komunikasi telah diperhitungkan, tapi pesan tegas terkait kemanusiaan harus tetap disampaikan.
2. Teheran kecam standar ganda Eropa

Iran murka atas keputusan Brussels dan menyebutnya sebagai kesalahan besar. Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi, menilai tindakan Eropa hanya sebuah aksi pencitraan yang justru memperkeruh situasi di tengah ketegangan kawasan. Teheran menuduh Eropa bersikap munafik karena vokal terhadap Iran, tetapi diam atas konflik di Gaza.
"Beberapa negara saat ini berusaha mencegah meletusnya perang habis-habisan di wilayah kami. Eropa malah sibuk mengipasi api," tegas Araghchi melalui media sosial, dikutip The Guardian.
Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan pihaknya berhak untuk mengambil tindakan balasan yang proporsional demi membela kedaulatan nasional. Angkatan Bersenjata Iran bahkan telah menyatakan kesiapan tempur untuk merespons segala bentuk agresi asing.
IRGC sendiri bukan sekadar militer, melainkan kekuatan elit dengan estimasi 190 ribu personel aktif yang menguasai sektor strategis ekonomi dan persenjataan Iran. Pasukan ini didirikan pasca-revolusi 1979 untuk melindungi sistem pemerintahan Islam dan melapor langsung kepada Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
3. Respons atas tewasnya ribuan demonstran Iran

Sanksi Eropa dipicu oleh laporan tingginya angka kematian demonstran akibat tindakan aparat keamanan sejak Desember lalu. Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia memperkirakan korban tewas bisa melebihi 25 ribu orang, sementara aktivis lain mencatat setidaknya 6.301 kematian terkonfirmasi. Otoritas Iran menyangkal angka tersebut dan mengklaim korban tewas hanya berkisar 3.100 orang, mayoritas aparat keamanan dan warga yang diserang perusuh.
Tekanan terhadap Iran tidak hanya datang dari Eropa, melainkan juga dari Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump. Trump baru saja memperingatkan bahwa armada besar AS sedang bergerak cepat menuju Iran disertai ancaman penggunaan kekuatan militer jika negosiasi nuklir tidak segera dilakukan.
Dengan keputusan terbaru ini, Uni Eropa menyusul langkah sekutu Barat lainnya yang lebih dulu melabeli IRGC sebagai teroris. AS telah menetapkan status tersebut sejak 2019, diikuti oleh Kanada pada 2024 dan Australia pada awal 2025.


















