Jakarta, IDN Times - Terlapor atas kasus berita bohong, Hadi Pranoto, hingga saat ini belum memenuhi panggilan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan mengultimatum Hadi agar bisa diperiksa oleh polisi soal kasus berita bohong yang menjeratnya bersama musisi Anji terkait klaim obat herbal COVID-19.
"Minggu ini kita akan tunggu kehadiran dari pada HP, kita berkoordinasi lagi, tapi penyidik tadi sudah menyampaikan Minggu ini akan dilaksanakan pemeriksaan kepada saudara HP," kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (7/9/2020).