Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengamankan satu klip sabu dan alat hisap dari Muhammad Virgoun Putra Tambunan dan perempuan berinisial PA.
Keduanya ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba di dalam kamar kos milik Virgoun di daerah Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024) pukul 01.00 WIB.
“Barang buktinya adalah narkotika jenis sabu dan alat hisap,” kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/6/2024).
Berdasarkan tes urine, keduanya dinyatakan postif narkoba. Vokalis grup musik Last Child itu dan PA hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dari mana sabu tersebut didapatkan. Keduanya belum ditetapkan sebagai tersanka.
“Belum (tersangka) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan, karena baru satu hari,” ujar Panjiyoga.
Selain itu, polisi juga bakal menyelidiki terkait hubungan anatara Virgoun dengan PA.
“Sampai saat ini kami masih pedalaman. Nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan sampaikan langsung dalam press rilis,” kata Panjiyoga.
Namun demikian, polisi memastikan bahwa PA bukan publik figur.
“Bukan (publik figur),” imbuhnya.