Depok, IDN Times - Polres Metro Depok telah bergerak cepat mengamankan anak berhadapan dengan hukum berinsial MIK (16) dan korban berinsial ARN (14). Keduanya merupakan siswi yang terlibat baku hantam dan viral di media sosial Kota Depok.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, telah menelusuri video yang viral dan mengamankan anak berhadapan dengan hukum, serta korban. Kejadian perselisihan antara anak berhadapan dengan hukum dan korban terjadi pada Sabtu (28/10/2023) di Jalan H Tholib Bedahan, Sawangan, Kota Depok.
"Sementara kita dalam pendalaman, informasi dari anak berhadapan dengan hukum bahwa dia diprovokasi karena baru saja diputuskan masalah cowok dengan inisial saksi D," ujar Simaremare saat ditemui IDN Times, Selasa (31/10/2023).