Jakarta, IDN Times - Polisi membuka kemungkinan untuk mengkonfrontasi salah satu saksi perempuan berinisial APA dengan Mario Dandy Satrio dan tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan berat Cristalino David Ozora.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan, pihaknya akan menekankan prinsip kesamaan di depan hukum atau equality before the law.
“Akan kami panggil, kami konfrontasikan dengan beberapa tersangka. Jadi, tidak ada hal lain, equality before the law. Ini yang selalu kami tekankan,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).