Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • Polisi menerima aduan terhadap Katak Bhizer yang diduga mempromosikan judi online.
  • Katak Bhizer sedang berada di luar negeri setelah polisi mendalami konten YouTube-nya.

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menerima aduan masyarakat terhadap influencer Katak Bhizer yang diduga mempromosikan judi online.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan, pihaknya kini sedang mendalami aduan tersebut.

“Berdasarkan pengaduan masyarkat bahwa Katak Bhizer dinfokan telah mempromosikan judi online di media sosialnya,” kata Ade Ary di Polda Metro, Rabu (9/10/2024).

1. Katak Bhizer berada di luar negeri

Ilustrasi DPO

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro juga telah mendalami konten di YouTube Katak Bhizer. Setelah itu, polisi mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer berada di luar negeri.

“Setelah dilakukan pendalaman, penyelidik mendapatkan informasi bahwa Katak Bhizer saat ini sedang berada di luar negeri,” ujar dia.

2. YouTube Katak Bhizer diblokir

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam mempromosikan judi online ini, Katak Bhizer diduga melakukannya dengan siaran langsung. Terkait penyelidikan ini, polisi pun menggandeng Kemenkominfo.

“Saat ini chanel YouTube katak Bhizer sudah diblokir oleh Kemenkominfo,” kata Ade Ary.

3. Polisi memburu keberadaan Katak Bhizer

Ilustrasi borgol (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain menggandeng Kemenkominfo, polisi juga akan berkoordinasi dengan interpol. Polisi saat ini sedang memburu keberadaan Katak Bhizer.

“Apabila itu termonitor, terinformasi, ada pengaduan ke kami di Polda Metro Jaya pasti akan kami tindak lanjuti untuk diusut dan diungkap,” kata Ade Ary.

Editorial Team