Jakarta, IDN Times - Dua orang anak perempuan berusia 9 dan 4 tahun di Baubau, Sulawesi Tenggara, menjadi korban kekerasan seksual.
Kasus ini mencuat setelah media Project Multatuli merilis laporan berita tersebut berjudul 'Dua Putri Saya Dicabuli, Saya Lapor ke Polres Baubau, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya'. Laporan tersebut pun mendapat serangan masif.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) pun meminta pihak kepolisian untuk mendalami kasus tersebut.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, mengungkapkan, pihaknya sudah meminta kasus tersebut diusut secara tuntas untuk menegakkan hukum berkeadilan.
“Kemen PPPA berharap kasus ini dapat segera dituntaskan dan terinformasikan dengan baik ke publik demi tercapainya rasa keadilan bagi korban. Saat ini, kami telah melakukan koordinasi intens dengan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dalam upaya menindaklanjuti penanganan kasus ini,” ujar Nahar dalam keterangannya, dilansir Minggu (19/3/2023).