Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto mengaku pihaknya telah melakukan penggeledahan kantor dan ruang kerja Bupati Nganjuk nonaktif Novi Rahman Hidayat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan.
Selain ruang kerja Bupati Nganjuk, polisi juga menggeledah di beberapa tempat kantor kecamatan yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Beberapa tempat (digeledah) di ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat yang terlibat. Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya,” kata Djoko saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).