Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik langkah kepolisian yang tidak memecat koruptor AKBP Raden Brotoseno, padahal ia telah terbukti dan menjadi residivis kasus korupsi. ICW pun mempertanyakan komitmen Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam pemberantasan korupsi.
"Kejadian kembali aktifnya Brotoseno ini menjadi momentum untuk menanyakan kembali komitmen antikorupsi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Sebab, merujuk pada pernyataannya pada kegiatan pelantikan 44 eks Pegawai KPK, Kapolri meneguhkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Polri dengan membangun iklim, budaya, dan ekosistem antikorupsi," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulis, Rabu (1/6/2022).