Jakarta, IDN Times - Bareskrim Mabes Polri masih melakukan penyidikan terkait investasi bodong PT Kampoeng Kurma Group. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan pihaknya telah memeriksa 35 orang terkait kasus tersebut termasuk bos Kampoeng Kurma, Arifah Husaimah.
"Secara detailnya kalau disebutkan namannya tadi kami belum bisa update nanti kami tanyakan kembali. Tapi, memang sudah sekitar kurang lebih 35 orang sudah diperiksa," ujar Awi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/11/2020).
