Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memanggil influencer Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid pada Kamis (29/8/2024).
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Thariq dan istrinya akan diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal hamil di luar nikah.
“Aaliyah Massaid sebagai pelapor atau korban dan Thariq Halilintar sebagai suami korban dalam dugaan tindak pidana yang terjadi (diperiksa) 29 Agustus 2024 pukul 10.30 WIB di ruang riksa penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/8/2024).