Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan polisi tengah menyelidiki apakah ada tindakan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran di tempat penampungan sementara (TPS) pedagang Blok A, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/3). Menurut Argo, pihaknya telah memeriksa 10 orang saksi terkait peristiwa tersebut.
"Untuk kebarakan di Pasar Blok A itu Polres Jakarta Selatan (Jaksel) kemarin kita tanyakan sudah sekitar 10 saksi sudah dilakukan pemeriksaan," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/3)