Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani sebagai saksi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Pengamat Militer Connie Rahakundinu Bakrie.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo mengatakan, Rosan telah diperiksa pada Kamis, 29 Februari 2024.
“Polri telah melakukan serangkaian tindakan berupa klarifikasi, artinya dalam tahap penyelidikan, di mana pelapor telah hadir memenuhi panggilan Polri di Bareskrim Polri pada Kamis, 29 Februari 2024 yang lalu,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jumat (8/3/2024).