Arahan Prabowo, Mulai 1 April TMP Dikelola Kemenhan, Bukan Kemensos Lagi

- Mulai 1 April 2026, pengelolaan lebih dari 200 Taman Makam Pahlawan, termasuk TMP Kalibata, resmi dialihkan dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan atas arahan Presiden Prabowo.
- Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menilai Kemenhan memiliki sumber daya manusia dan kapasitas yang lebih besar untuk mengelola serta memperkuat nilai-nilai perjuangan di masyarakat.
- Kemensos mengakui keterbatasan dalam pengelolaan TMP selama ini, sehingga pengalihan ke Kemenhan dianggap langkah tepat untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pengelolaan.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Syaifullah Yusuf mengungkapkan, pengelolaan ratusan Taman Makam Pahlawan (TMP) akan dialihkan dari Kementerian Sosial ke Kementerian Pertahanan (Kemenhan), termasuk Taman Makam Pahlawan Kalibata di Jakarta Selatan.
Transisi pengelolaan tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dan ditargetkan mulai efektif pada 1 April 2026.
"Tidak hanya (TMP) di Kalibata, ada 200 lebih, ada juga di Timor Leste dan Malaysia juga ada. Jadi saya kira ini keputusan yang tepat," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jumat (13/3/2026)
1. Kemenhan punya SDM yang memadai

Pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menilai, pengalihan pengelolaan TMP ke Kementerian Pertahanan merupakan langkah tepat, karena kementerian tersebut dinilai memiliki sumber daya yang lebih besar.
"Menurut saya, Kementerian Pertahanan paling tepat untuk mengelola Taman Makam Pahlawan yang ada di berbagai daerah, karena itu bukan tupoksinya Kementerian Sosial sebenarnya," kata dia.
2. Pengelolaan di Kemenhan lebih maksimal

Ia menambahkan, dengan berada di bawah Kemenhan, pengelolaan TMP diharapkan dapat dilakukan lebih optimal dan memberikan pemahaman luas pada masyarakat.
"Dan tentu di bawah Kementerian Pertahanan sumber dayanya lebih besar yang bisa ikut mengelola, dan sekaligus memberikan suatu pemahaman terhadap nilai-nilai perjuangan kepada masyarakat luas, khususnya kepada adik-adik pelajar," ucapnya.
3. SDM Kemensos terbatas

Ia mengakui, selama ini Kementerian Sosial memiliki keterbatasan kapasitas dalam mengelola TMP secara optimal.
"Kementerian Sosial sebenarnya tidak punya kapasitas yang mencukupi untuk bisa mengelola Taman Makam Pahlawan itu dengan baik, dengan utuh, dengan dukungan yang cukup," ujarnya.















