Jakarta, IDN Times - Pengacara Joko Tjandra sekaligus tersangka pembuatan surat palsu, Anita Kolopaking, akhirnya ditahan Bareskrim Polri mulai hari ini, Sabtu (8/8/2020).
Selain itu, polisi juga berencana memanggil kembali terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra, untuk mengonfirmasi keterangan Anita Kolopaking.
"Tidak menutup kemungkinan (Joko Tjandra dipanggil), karena memang ini kan semuanya terkait," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu.