Polisi Tangkap Debt Collector yang Aniaya Pria di Bekasi

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial TA menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang debt collector di depan Ruko Sun City, Jalan M. Hasibuan, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (6/5/2025) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban bersama rekannya sedang berada di sebuah rest area untuk beristirahat.
"Awal kejadian korban dan saksi turun dari mobil Toyota Avanza E 1816 QL bermaksud untuk istirahat di rest area," kata dia, Jumat (16/5/2025).
1. Didatangi kedua pelaku
Saat itu, korban dihampiri dua orang debt collector yang mengaku dari PT Astra Credit Companies (PT ACC) dan langsung merebut paksa kunci mobil korban.
"Tiba-tiba datang pelaku mengaku dari PT.ACC secara langsung mengambil kunci mobil dengan cara menarik dari tangan korban hingga jari manis tangan kiri luka lecet," kata Kusumo.
Selanjutnya, korban diajak oleh pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota menggunakan mobil milik TA. Namun, korban menyadari bahwa kedua pelaku tidak membawanya ke kantor polisi.
"Namun ternyata korban dan saksi menyadari bahwa rute yang dijalani bukan merupakan jalan menuju Polres Metro Bekasi Kota sehingga saksi memberhentikan mobilnya," kata dia.