Bekasi, IDN Times - Pria berinisial TA menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang debt collector di depan Ruko Sun City, Jalan M. Hasibuan, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Selasa (6/5/2025) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, peristiwa itu berawal saat korban bersama rekannya sedang berada di sebuah rest area untuk beristirahat.
"Awal kejadian korban dan saksi turun dari mobil Toyota Avanza E 1816 QL bermaksud untuk istirahat di rest area," kata dia, Jumat (16/5/2025).