Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua anggota ormas yang menguasai tiga ruko milik warga bernama Honoratus S. Huar Noning di kawasan Plaza Bekasi Jaya, Jalan Ir Juanda, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengatakan, pelaku berinisial RMP dan ES diduga memasuki secara paksa tiga unit ruko dan melakukan pengancaman terhadap pemilik ruko.
“Kami menangkap dua orang tersangka sehubungan Pasal 167 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, ” kata dia, Rabu (21/5/2025).