Kantor Polres Metro Depok yang berada di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. (IDNTimes/Dicky)
Sebelumnya, pencabulan bermula saat korban keluar rumah karena kakaknya sedang bermain di luar. Saat itu, korban melihat kakaknya sedang bermain sepeda dan mengejar kakaknya.
"Korban ini mencari dan melihat kakaknya bermain sepeda, lalu korban kejar kakaknya yang bermain sepeda," kata Made.
Korban mengejar kakaknya hingga ke halaman masjid di wilayah Kecamatan Cinere.
"Setelah itu, kakaknya yang bermain sepeda keluar dari masjid, sedangkan korban tetap berada di dalam masjid," tutur Made.
Tersangka sempat melihat situasi di area masjid dan melihat kondisi sudah sepi sehingga melancarkan aksinya. Tersangka menutup pintu pos masjid dan menghampiri korban yang berada di dalam.
"Setelah pintu tertutup, tersangka langsung mencium korban dan terjadilah aksi pencabulan," kata Made.
Usai mencabuli korban, M sempat meminta korban tidak menceritakan kekerasan seksual yang dialaminya kepada orang lain dan orang tua korban. Tersangka sempat memberikan uang kepada korban sebelum keluar dari pos masjid.
"Korban diberikan uang Rp5 ribu dan meminta tidak menceritakan kepada orangtuanya, saat ini tersangka sedang kami lakukan pengejaran," tutur Made.