Bekasi, IDN Times - Polsek Cikarang Barat menangkap sejumlah pak ogah yang membuka paksa U-Turn atau putaran jalan di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran mengatakan, kegiatan pak ogah yang membuka U-Turn dapat mengakibatkan kemacetan bagi para pemudik yang melintas khususnya di Jalur Pantura, Kabupaten Bekasi.
"Kemarin pak ogah yang nakal membuka pembatas jalan yang sudah kita tutup dengan memasang barikade untuk kelancaran arus mudik," katanya kepada wartawan, Senin (8/4/2024).