Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Nduga Papua

ilustrasi penangkapan.(pexels.com/Kindel Media)

Jayapura, IDN Times – Kepolisian Resor Nduga menangkap pelaku kasus dugaan penganiayaan berat yang terjadi di Kompleks Lanny, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Senin (22/5/2023) sore. 

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang ditangkap berinisial OM.

1. OM menganiaya 2 korban menggunakan senjata tajam

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo (Dok.Humas Polda Papua)

Benny menuturkan, OM menganiaya dua korban, Sisilia Murib (18) dan Lengginus Telenggen (20), menggunakan senjata tajam.

"Penganiayaan menggunakan sajam sehingga mengakibatkan salah satu korban Lengginus Telenggen meninggal dunia," ujar Kabid Humas via WhatsApp, Selasa (23/5/2023) malam.

2. Kronologi penganiayaan

Korban luka-luka, Sisilia Murib (18), saat dirawat di Puskesmas. (IDN Times/Istimewa)

Penganiayaan itu bermula ketika pelaku meminta kedua korban datang ke rumahnya di Kompleks Lanny. Pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

“Pada saat sampai di rumah keluarga pelaku, kedua korban masuk ke dalam rumah tersebut. Kemudian pelaku tiba-tiba datang dari belakang rumah dan melakukan penganiayaan terhadap kedua korban tersebut dengan menggunakan sajam,” ungkap Benny.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Benny mengatakan, kedua korban sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapatkan penanganan medis.

Namun, salah satu korban, Lengginus Telenggen, tak bisa diselamatkan. Sementara Sisilia selamat meski menderita beberapa luka di tubuhnya.

3. Pelaku telah diamankan di Mapolres Nduga

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, IDN Times/ Istimewa

Satuan Reskrim Polres Nduga sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan itu.

“Dan pelaku juga telah berhasil diamankan di Mapolres Nduga guna proses hukum lebih lanjut,” kata Benny.

Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, Kombes Benny meminta keluarga korban menahan diri tidak melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri dan orang lain. 

“Mari kita sama-sama menjaga Kota Kenyam tetap aman dan kondusif serta serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” pungkasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Endy Langobelen
Dheri Agriesta
Endy Langobelen
EditorEndy Langobelen
Follow Us