Jakarta, IDN Times - Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap rapper NEO, Indra Derryano, karena terlibat dalam kasus penyalagunaan ganja. Derry diduga berperan sebagai pengedar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan nama Derry terungkap setelah seorang bandar ganja berinisial RS ditangkap lebih dulu. Bandar ganja itu pun memberikan beberapa nama pengedar lainnya, salah satunya Derry.
“Dari ID kita memperoleh keterangan dan dia juga melakukan jual beli ke seseorang yang bernama HB,” kata Azis di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/8/2021).