Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi telah menangkap tiga orang pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Raya Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan, ketiga pelaku tawuran yang ditangkap itu berinisial R (18), P (19) dan Z (17).
"Awalnya kita menangkap dua orang, terus kemudian siangnya satu (total tiga orang)," katanya, Senin (6/1/2024).