Perampokan Brutal di Tol Plumpang: Mobil Terjebak Macet Ditodong Sajam

- Video perampokan di Tol Plumpang viral di media sosial
- Tiga pelaku melakukan pemalakan dan pengancaman terhadap korban
- Pelaku berkomplot enam orang, satu pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka
Jakarta, IDN Times - Perampokan brutal bersenjata tajam di pintu masuk Tol Plumpang viral di media sosial. Video perampokan oleh tiga pelaku kepada korban diunggah akun @Jakut_Update.
Dalam video tersebut, ketiga pelaku melakukan pemalakan terhadap sebuah mobil yang berhenti karena terjebak macet. Salah satu pelaku membawa senjata tajam dan mengancam sopir mobil.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman. Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Jadi sebelum peristiwa terjadi, para pelaku terlebih dahulu berkumpul di area sekitaran TKP. Setelah itu baru mereka melihat kondisi jalanan, dalam keadaan padat, mereka langsung melakukan aksinya,” kata Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, Sabtu (4/1/2025).
1. Terdapat dua korban perampokan

Dalam menjalankan aksinya, pelaku ternyata berkomplot sebanyak enam orang. Polres Metro Jakut pun telah menerima dua laporan polisi yang dibuat oleh korban.
“Pertama, korban yang memiliki mobil Grandmax (yang viral) kerugian 1 buah tas berisi dokumen pribadi. Setelah itu, korban kedua pengendara mobil pikap kerugian satu unit HP,” ujar Lukman.
2. Korban alami luka akibat senjata tajam

Para pelaku dalam aksinya melakukan pengancaman hingga kekerasan menggunakan senjata tajam. Mereka tak segan-segan melukai korban yang tak berkutik di dalam mobil.
“Masing-masing korban mengalami luka yang mobil Grandmax mengalami luka di punggung yang mobil pickup mengalami luka di bagian jari tangan,” kata Lukman.
3. Pelaku ditangkap dan ditetapkan tersangka

Akibat peristiwa ini, Polres Metro Jakut menangkap satu dari enam pelaku berinisal MAS. Ia pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman sembilan tahun penjara.
“MAS yang berperan mengancam korban dengan cara menodongkan celurit pada korban,” ujar Lukman.