Jakarta, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menetapkan 20 orang tersangka terkait kasus kerusuhan di wilayah Provinsi Papua Barat.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey mengatakan, pihaknya masih menelusuri pelaku perusakan, pembakaran serta penjarahan pada kerusuhan 19 hingga 21 Agustus 2019 yang terjadi di Manokwari, Sorong dan Fakfak.
"Masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Pengembangan masih berlangsung baik di Manokwari, Sorong maupun Fakfak," kata Mathias di Manokwari seperti dikitip dari Antara, Senin (2/9).