Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi Kemang

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap pelaku keenam dalam kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. pada Sabtu (28/9/2024). Ia adalah MR alias RD (28).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pria yang berdomisili di Tebet, Jakarta, itu ditangkap di kawasan Senopati pada Selasa (1/10/2024).
“Saudara MR telah ditetapkan tersangka,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (2/10/2024).
Adapun peran MR yaitu menendang dan mencoba memukul kepala seorang satuan pengamanan (satpam) hotel.
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us