Polda Metro Jaya mengungkap jaringan ekspor motor ilegal yang diduga hasil pemalsuan dokumen fidusia di Jakarta Barat. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kasus ini bermula saat Subdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menemukan gudang diduga penadahan motor di kawasan Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Senin.
Dari pengungkapan ini, penyidik menyita sebanyak 1.494 sepeda motor yang diduga akan dijual ke luar negeri.
Kendaraan sepeda motor itu didominasi oleh Yamaha Mio Gear 125, Jupiter MX King, Jupiter Z, Aerox, serta dari merek Honda seperti Vario 160 dan Vario 125.
Beberapa dari motor itu tampak masih baru dibungkus plastik, tetapi sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu seperti tak terawat.
Tak hanya unit motor, ada juga suku cadang motor bertumpuk seperti velg, ban, body kasar, body halus, knalpot motor di beberapa titik di gudang tersebut.
“Berdasarkan pendalaman dari penyidik, kendaraan-kendaraan ini berasal dari berbagai tindak pidana. Tersangka menampung ribuan kendaraan ini di sebuah gudang khusus,” ujar Budi.