Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengamankan barang bukti berupa uang Rp647,9 juta dari brankas di rumah Bupati Nganjuk Novi Rahman. Selain itu polisi juga menyita 8 gawai, buku tabungan, dan dokumen terkait aliran dana jual beli jabatan.
Berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, termasuk memeriksa 18 orang saksi, Bareskrim Polri akan mengusut aliran dana ke partai politik.
“Nanti pasti akan kita perdalam, akan kita tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa, jadi nanti ya kita tunggu dari penyidik Tipikor Bareskrim untuk melakukan pendalaman," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).