Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menunjukkan bukti luka (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan ekshumasi atau pembongkaran makam Brigadir J untuk autopsi dan visum ulang akan digelar secepatnya.

“Semakin cepat maka proses ekshumasi ini juga semakin baik karena kita kalau misalnya jenazahnya sudah lama, maka tingkat pembusukan semakin lebih rusak. Kalau semakin rusak, maka autopsi ulang atau ekshumasi semakin sulit,” kata Dedi di Mabes Polri, Jumat (22/7/2022).

Dedi menjelaskan, ekshumasi akan melibatkan pihak-pihak eksternal agar hasilnya transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggung jawabkan dari sisi keilmuan dan  yuridis.

“Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia kemudian apabila dari pihak pengacara akan menghadirkan orang-orang ekspert yang mungkin ditunjuk dari beberapa rumah sakit, itu dipersilakan dan itu semakin bagus, ya. Artinya proses ekshumasi yang akan dilakukan akan diawasi oleh berbagai pihak yang ekspert, dan hasilnya tentu akan semakin lebih baik,” kata dia.

Namun demikian, Dedi belum menyebutkan kapan pastinya ekshumasi Brigadir J dilakukan. “Secepatnya, kalau misalkan pekan depan akan dilakukan oleh penyidik, karena penyidik tidak mau mengambil risiko,” ujar dia.

Editorial Team