Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri bakal mempertimbangkan proses sidang adat Tojara yang telah dijalani Komika Pandji Pragiwaksono atas polemik materi stand up bertajuk Mesakke Bangsaku.
Dirtipid Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pertimbangan itu dilakukan sejalan penerapan hukum yang hidup di masyarakat atau living law dengan hukum pidana nasional.
“Ya semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasiona dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan,” kata Himawan kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).
