Jakarta, IDN Times - Mabes Polri dan Kementerian Haji-Umrah (Kemenhaj) membentuk Satgas Haji untuk melindungi para calon jemaah dari praktik haji ilegal hingga penipuan. Kerja sama pembentukan Satgas Haji itu diteken Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo bersama Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak, pada Kamis (9/4/2026).
“Pembentukan Satgas itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia,” ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya.
